You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Parkir Liar di Samping Kantor Wali Kota Ditertibkan
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Parkir Liar di Samping Kantor Wali Kota Jaksel Ditertibkan

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan (Jaksel) menggelar operasi parkir liar di dua lokasi yakni di Jalan Nipah Raya, samping Gedung Kantor Wali Kota Jakarta Selatan dan sejumlah ruas jalan di Kelurahan Grogol Utara, Kebayoran Lama.

Mereka bilang ini pangkalan mereka, tapi saya kasih penjelasan itu ada rambu larangan parkir

Hasilnya, sebanyak 40 kendaraan digembosi petugas lantaran parkir di bahu jalan dan di lokasi yang terdapat rambu larangan parkir. Sejumlah pengemudi ojek pangkalan di kawasan itu sempat tidak mau ditertibkan.

"Mereka bilang ini pangkalan mereka, tapi saya kasih penjelasan itu ada rambu larangan parkir," kata Edy Sufa'at, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudinhubtrans Jakarta Selatan.

Puluhan Kendaraan Parkir Liar di Jl Denpasar Ditindak

Sementara itu, sekitar 20 mobil di Kelurahan Grogol Utara juga digembosi. Kendaraan yang ditertibkan merupakan hasil penyisiran petugas di Jalan Cempaka, Jalan Permata Hijau, Jalan Kemandoran, dan TL Patal Senayan.

"Sebelumnya kita persuasif, kami gunakan pengeras suara supaya pemilik mobil tidak parkir sembarangan, dan pindah," tandas Edy.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11230 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1341 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1275 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1274 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye987 personBudhi Firmansyah Surapati